Untuk saat ini melakukan pelarangan merokok dengan pendekatan fatwa “halal haram” belumlah tepat. Buktinya berkali-kali wacana keharaman ini dilontarkan di Indonesia malah menimbulkan polemik antara umat dan juga musuh klasiknya yakni para produsen rokok. Sehigga malah seolah muncul masalah baru.
Padahal sudah jelas tertulis dalam bungkus rokoknya tentang bahaya rokok aktif maupun pasif. Namun itu hanyalah hiasan saja, dan cukup dimentahkan dengan ungkapan : hidup mati urusan Allah dsb.
Kita bisa memakai metoda lain dengan menguraikan keburukan ketika merokok. Diantaranya adalah :
1. Boros
"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. [QS.17:27].
2. Kesia-siaan
Manusia beriman senantiasa menghindari hal-hal yang tidak bermanfaat.
"dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna" (QS.23:3)
Padahal sudah jelas tertulis dalam bungkus rokoknya tentang bahaya rokok aktif maupun pasif. Namun itu hanyalah hiasan saja, dan cukup dimentahkan dengan ungkapan : hidup mati urusan Allah dsb.
Kita bisa memakai metoda lain dengan menguraikan keburukan ketika merokok. Diantaranya adalah :
1. Boros
"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. [QS.17:27].
2. Kesia-siaan
Manusia beriman senantiasa menghindari hal-hal yang tidak bermanfaat.
"dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna" (QS.23:3)
3. Mendholimi dirisendiri dan orang lain.
"Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu mendapat azab yang pedih" (QS. Asy Syura: 42)
"Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu mendapat azab yang pedih" (QS. Asy Syura: 42)
0 komentar:
Posting Komentar