Sabtu, 06 Maret 2010

Tujuan Islam Dalam Mengharamkan Perzinaan

Islam tidak mau seorang pria muslim dan wanita muslimah jatuh ketangan seorang pezina . Karena ruhnya yang hina , jiwanya yang sakit , dan tubuhnya telah ternodai oleh berbagai bakteri  serta dikerumuni beraneka ragam penyakit dan gangguan .
Semua perintah dan larangan dalam Islam ,antara lain termasuk diharamkannya nikah dengan seorang penzina , tidak lain adalah untuk membahagiakan manusia dan mengangkat derajatnya ketingkat yang lebih tingi yang bisa dicapainya .
              " ...Allah ( justru ) menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya ." ( QS. ash-Shaf. 8 )  
Agar tidak hanya bahagia di dunia, tapi juga bahagia di akhirat .
              " Barang siapa yang menghendaki pahala di dunia saja ( maka ia merugi ) , karena disisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah maha mendengar lagi maha melihat ." ( QS. an-Nisa': 134 ) dan 
              " Dan barang siapa yang buta ( hatinya ) di dunia ini , niscaya di akhirat ( nanti ) ia akan lebih buta ( pula ) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar) ." ( QS. al-Isra': 72 )
Disamping sumber penyakit ( seperti sifilis , gonore dan sebagainya ) yang paling berbahaya, para pezina biasanya menularkan penyakit-penyakit psikis mereka kepada anak cucunya ( sifilis turunan ) .
Para pezina juga ada kemiripan dengan orang musyrik. Seorang muslim dengan adab al-Qur'an tidak mungkin akan bisa bahagia dengan pezina yang tidak berpikir seperti dirinya . Padahal mereka mengetahui bahwa Allah Ta'ala telah berfirman tentang pernikahan ,


       " Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cendrung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang ...." (QS. ar-Rum : 21 )
Seorang pria muslim tidak akan bisa menikah dengan wanita musyrik yang akidahnya sesat . Beritikad tidak seperti itikadnya , tidak beriman seperti keimanannya dan juga tidak mengakui prinsip-prinsip kemanusian yang luhur yang ditegaskan islam . Oleh karena itu Allah Ta'ala berfirman ,
             " Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik , sebelum mereka beriman . Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik , walaupun dia menarikhatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik  ( dengan wanita-wanita mukmin ) sebelum mereka beriman . Sesunguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik , walaupun dia menarik hatimu . Mereka mengajak ke neraka , sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya ( perintah-perintah-Nya ) kepada manusia supaya mereka mengambilpelajaran. " ( QS. al-Baqarah: 221 )

0 komentar: